Syamsul Muh 2011

key smadav pro versi 8.7

Minggu, 23 Oktober 2011

bagi teman yang seneng dengan smadav pro dengan lisensi gratis,. gak usa khwatir dengan prodek barunya ini,. bisa di dapat kok,. heheh,.. tapi, moga aja gak ketahuan sama yang punya aplikasi,.
download disini ajja
download

cerita lucu

Selasa, 16 Agustus 2011


DUNIA TEHNOLOGI 
seorang suami check in hotel di lombok, sang suami mendapati komputer yang tersambung ke internet telah terpasang di kamar hotelnya.
dengan gembira ia menulis e-mail mesra kepada isterinya. celakanya, ia salah mengetik alamat e-mail isterinya..!
tanpa menyadari kesalahannya, ia tetap mengirimkan e-mail tersebut.
di lain tempat, seorang wanita (penerima email yg salah) baru kembali dari pemakaman suaminya yang baru saja wafat....
setibanya di rumah, ia mengecek e-mail untuk membaca sejumlah ucapan belasungkawa.
baru saja selesai membaca e-mail pertama, ia langsung jatuh pingsan.
anak sulungnya terkejut kemudian membaca e-mail itu, dan jatuh pingsan juga...
dan ternyata bunyinya e-mail itu:
to: isteriku tercinta
subject: papa sudah sampai mah.... !!!
date: 22 des 2010
papa tahu pasti mama kaget tapi seneng dapat kabar dariku.
ternyata di sini mereka udah pasang internet juga. katanya biar bisa berkirim kabar buat orang-orang tercinta di rumah.
papa baru sampai dan sudah check-in.
katanya mereka juga sudah mempersiapkan segalanya untuk kedatangan mama besok.
nggak sabar deh rasanya nungguin mama.
semoga perjalanan mama ke sini juga mengasyikkan seperti perjalanan papa kemaren.
love you mah...,
papah

nb : di sini lagi panas-panasnya mah... . puannaaaaaaasssssssss bangeeett..! !. kalau mau, anak-anak diajak aja.......                      =)) ...=))
...x_xa

wahai engkau yang telah melumpuhkan hatiku

Senin, 27 Juni 2011

Sebenarnya surat ini ingin kukirimkan kepadamu wahai engkau yang mampu melumpuhkan hatiku. Surat ini ingin kuselipkan dalam satu kehidupanmu, namun aku hanya lelaki yang tak memiliki keberanian dalam mengungkapkan semua percikan-percikan rasa yang terjadi dalam hatiku. Aku hanya dia yang engkau anggap tidak lebih, aku hanya merasa seperti itu.


Wahai engkau yang telah melumpuhkan hatiku

Tak terasa dua tahun aku memendam rasa itu, rasa yang ingin segera kuselesaikan tanpa harus mengorbankan perasaan aku atau dirimu. Seperti yang engkau tahu, aku selalu berusaha menjauh darimu, aku selalu berusaha tidak acuh padamu. Saat di depanmu, aku ingin tetap berlaku dengan normal walau perlu usaha untuk mencapainya.

Takukah engkau wahai yang mampu melumpuhkan hatiku? Entah mengapa aku dengan mudah berkata “cinta” kepada mereka yang tak kucintai namun kepadamu, lisan ini seolah terkunci. Dan aku merasa beruntung untuk tidak pernah berkata bahwa aku mencintaimu, walau aku teramat sakit saat mengetahui bahwa aku bukanlah mereka yang engkau cintai walaupun itu hanya sebagian dari prasangkaku. Jika boleh aku beralasan, mungkin aku cuma takut engkau akan menjadi “illah” bagiku, karena itu aku mencoba untuk mengurung rasa itu jauh ke dalam, mendorong lagi, dan lagi hingga yang terjadi adalah tolakan-tolakan dan lonjakan yang membuatku semakin tidak mengerti.

cinta seorang hamba

Rabu, 22 Juni 2011


Jika cintaku padamu
Menjauhkan aku
Dari Allah SWT,maka hinakan aku
Dengan hinaan yang paling hina
Yang kau lontarkan


Jika cintaku padamu tak bisa
Membawamu pada perbaikan kualitas diri
Maka tutuplah hatimu untukku
Serapat mungkin yang kau bisa


Namun.....


Jika cintaku karena ingin
Membawamu pada kedekatan dengan Allah SWT


Jika cintaku karena ingin
Menjadikan dirimu sebagai bidadariku
kelak dihari nanti
Jangan kau palingkan wajahmu


Jangan kau tutup hatimu
Karena walaupun cintaku belum sempurna
Namun kala dekatmu
Hasrat menyempurnakan rasa cinta senantiasa ada

Dalam diam,aku ingin mencintaimu karena ALLAH

Jumat, 27 Mei 2011

Cintailah dia dalam diam, dari kejauhan, dengan kesederhanaan dan keikhlasan…
Jika benar cinta itu karena Allah maka biarkanlah ia mengalir mengikuti aliran Allah karena hakikatnya ia berhulu dari Allah maka ia pun berhilir hanya kepada Allah..
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyat:49)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ” (QS. Ar-Ruum:21)
Tapi jika memang kelemahan masih nyata dipelupuk mata maka bersabarlah… berdo’alah… berpuasalah…
Cukup cintai ia dalam diam…
bukan karena membenci hadirnya…tapi menjaga kesuciannya bukan karena menghindari dunia…tapi meraih surga-Nya bukan karena lemah untuk menghadapinya…tapi menguatkan jiwa dari godaan syaitan yang begitu halus dan menyesatkan..
Cukup cintai ia dari kejauhan…
karena hadirmu tiada kan mampu menjauhkannya dari cobaan karena hadirmu hanya akan menggoyahkan iman dan ketenangan karena hadirmu mungkin saja akan membawa kesedihan hati-hati yang terjaga…
Cukup cintai ia dengan kesederhanaan…
memupuknya hanya akan menambah penderitaan menumbuhkan harapan hanya akan mengundang kekecewaan mengharapkan balasan hanya akan membumbui kebahagiaan para syaitan…
Maka cintailah ia dengan keikhlasan
…boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. ” (QS. Al Baqarah:216)
Cukup cintai ia dalam diam dari kejauhan dengan kesederhanaan dan keikhlasan…
karena tiada yang tahu rencana Allah…mungkin saja rasa ini ujian yang akan melapuk atau membeku dengan perlahan
“Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga.” (Umar bin Khattab ra.)
Wallahu a'lam.......

Ku mencintamu utuh tak tersentuh….


Jika ada yang bertanya, bagaimana aku memandang perkara jodoh,
maka akan ku jawab, bagiku sama saja kau menanyakan keyakinanku tentang kematian….
Jodoh dan kematian adalah rahasia-Nya yang tersembunyi dalam tabir keghaiban-Nya,
dan tersimpan dengan indah dalam tiap lembar daun di lauhul mahfuzh..
Lalu apa yang ku khawatirkan?
Dan kenapa pula ku harus mengejar?
Tidak, aku tak sudi..
Ku katakan padamu wahai para wanita perhiasan terindah dunia..
Jangan pernah mengobral murah kehormatanmu untuk hal yang kau sendiri tak yakin kehakikiannya?
Pahamkah maksudku?
Ku tanya padamu, pernahkah kau jatuh cinta?
Ku akui, akupun juga…
Tapi tak pantas bagi kita mengumbar rasa itu..
Rasa yg entah akan berlabuh di mana?
Lalu pikirkan, jika dia yang kau cinta, yang mengganggu tidurmu,
membuatmu menangis karena rindu,
ternyata bukan atau mungkin tak kan pernah menjadi pendampingmu,
atau bukan kau yang dia pilih?
Tak malukah? Tak malukah?
Lalu, apa masih mampu kau tatap wajah suamimu kelak dengan cinta yang seutuhnya
jika ternyata dulu kau pernah menaruh separuh hatimu pada lelaki lain…
Wahai para lelaki, tak cemburukah?
Tak cemburukah?
Tak cemburukah kau jika saat ini wanita yang kau pilih
kelak sedang menyerahkan hatinya pada lelaki selainmu,
namun ternyata kau yang akan meminangnya.
Tak sakit hatikah bila ketika bersamamu,
ternyata dia tengah membandingkanmu dengan sosok lain dalam hatinya?
Tak sedihkah? Tak sakitkah? Tak cemburukah?
Jika kau, para lelaki, menjawab ‘ya’ maka, itu pula yang kami, wanita, rasakan
Takkan pernah bosan ku ingatkan, bahwa yang akan berlaku tetaplah ketetapan-Nya….
Sekuat apapun usaha kalian jika tak sejalan dengan kehendak-Nya, maka tak akan pernah terjadi.. .
Lalu, buat apa kau mubazirkan waktumu?
Untuk apa Kau kuras energi?
Karena apa kau habiskan airmatamu?….
untuk orang yang belum tentu menjadi milikmu? Untuk apa?
Dan ku katakan padamu.
Mungkin kau yang akan memilihku belum ku cinta saat itu.
Tapi ketahuilah, karena kau memilihku, kau ku cinta…
Bukankah jatuh cinta adalah sebuah proses?
Akan ada sebab, akan ada hal yang membuatku jatuh cinta padamu, dan kau pun akan mencintaiku..
Dan ketika itu terjadi, semua telah terangkai dengan indah dalam kerangka kehalalan,
dalam ikatan pernikahan yang disebut mitsaqan ghalizhan..
Dan tak akan pernah ada ragu ku katakan kuserahkan cintaku UTUH TAK TERSENTUH,
padamu.. Hanya padamu.. ya, hanya padamu dan untukmu duhai cintaku….

ana uhibukum fillah,,,,,,,,,,

Rabb, Sampaikanlah kami kepada Kesucian


Bismillahirrahmanirrahiim...
Engkau datang memintaku menjaga kesucian diri dengan jalan yang suci. Sungguh tawaran yang membuatku terheran mengingat engkau adalah seorang muslimah yang dikaruniakan Allah ke-shalehah-an, kecerdasan, dan tidak lupa engkaupun memiliki wajah yang anggun, sehingga mungkin itu juga yang menyebabkan para laki-laki muslim lainnya sering datang untuk meminangmu.
Hal itu kurasa adalah sebuah kewajaran, lantaran laki-laki muslim yang mana yang tidak tertarik dengan muslimah yang shalehah? Dan akupun juga muslim, wajar jika seorang muslim memiliki rasa berkeinginan untuk menjadi pemimpin bagi muslimah sholehah bagi dunia dan akhiratnya kelak. Namun apa daya, aku sebagai muslim ketika itu belum cukup siap untuk meminangmu, oleh karenanya selama ini akupun diam.
Namun, engkau datang dengan harapan yang besar untuk jalan yang suci itu, harapan yang mengingatkanku bahwa Allah adalah Maha kaya dan mampu memberikan kekayaan kepada siapa yang bersedia menjalankan niat suci itu, akupun tak pernah ragu mengenai hal itu karena akupun yakin.
Dorongan itu membuatku begitu semangat untuk bertemu orang tuamu dengan 'bekal' yang seadanya, namun tidaklah semua itu berjalan dengan Berkah jika aku tidak meminta pertimbangan kepada Allah, lantaran Allah Maha mengetahui Yang Terbaik bagi kita semua. Maka aku meminta kepadamu untuk memikirkan dan mempertimbangkan mengenai hal ini dalam beberapa hari.

CEWE KACANG

Selasa, 24 Mei 2011

Waduh apaan ne .. kacang..??? kok wanita disambung dengan kacang si.. kacang si enak.. tapi habis diambil isinya terus dibuang… apa nyambungnya nich dengan wanita… seperti apa si itu wanita kacang..??
1. cewek yang ga betah JOMBLO, hari ini jadian, besok putus, jadian lagi sama cowok baru, berapa hari kemudian putus, begitu seterusnya. Mereka beranggapan bahwa JOMBLO itu ngga laku, tapi bukankah sikap wanita jaman sekarang yang seperti itu malah terkesan MURAHAN ..?
2. kebanyakan cewek nyari pacar cuma manfaatin anter jemput doang, itupun nyari kendaraan nya juga yang mentereng. Coba kalo cowok yang gapunya kendaraan atau kendaraannya butut, boro2 dipacarin, dideketin aja juga ogah. Astagaaa… Matre amat yeh, 
3. Cewek jaman sekarang punya pacar seolah buat pajangan doang. Karena ANTI JOMBLO alhasil main terima terima aja deh cowok yang nembak dia tanpa ada rasa sedikit pun. 
4. Cewek jaman sekarang sombong nya stadium dewa ..!! Ngerasa dirinya paling cantik sehingga gampang banget cari cowok jadi dengan enteng mainin juga mainin cowok. Alhasil yang jomblo pasti di anggap ngga laku sama mereka.

KLONING DAN HUKUMNYA BAGI MANUSIA MENURUT PANDANGAN ISLAM

Rabu, 27 April 2011


Kloning (klonasi) adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang                                   sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia.
       Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita --yang telah dihilangkan inti selnya-- dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inse­minasi buatan. Dengan metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditrans­fer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbany­ak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan.
       Pembuahan dan inseminasi buatan dalam proses kloning manusia terjadi pada sel-sel tubuh manusia (sel somatik), bukan sel-sel kelaminnya. Seperti diketahui, dalam tubuh manusia terdapat milyaran bahkan trilyunan sel. Dalam setiap sel terdapat 46 kromosom (materi genetik yang mengandung seluruh sifat yang diturunkan pada manusia), kecuali sel-sel kelamin yang terdapat dalam buah zakar (testis) laki-laki dan dalam indung telur (ovary) perempuan. Sel-sel kelamin ini mengandung 23 kromosom, yaitu setengah dari jumlah kromosom pada sel-sel tubuh.
       Pada pembuahan alami, sel sperma laki-laki yang mengan­dung 23 kromosom bertemu dengan sel telur perempuan yang juga mengandung 23 kromosom. Pada saat terjadi pembuahan antara sel sperma dengan sel telur, jumlah kromosom akan menjadi 46 buah, yakni setengahnya berasal dari laki-laki dan setengahnya lagi berasal dari perempuan. Jadi anak yang dilahirkan akan mempunyai ciri-ciri yang berasal dari kedua induknya baik yang laki-laki maupun yang perempuan.
       Adapun dalam proses kloning manusia, sel yang diambil dari tubuh seseorang telah mengandung 46 buah kromosom, atau telah mengandung seluruh sifat-sifat yang akan diwariskan yang dimiliki seseorang. Dengan demikian, anak yang dihasil­kan dari proses kloning ini akan mempunyai ciri-ciri hanya dari orang yang menjadi sumber pengambilan inti sel tubuh. Anak tersebut merupakan keturunan yang berkode genetik sama persis dengan induknya, yang dapat diumpamakan dengan hasil fotokopi selembar kertas pada mesin fotokopi kilat yang berwarna; yakni berupa selembar gambar yang sama persis dengan gambar aslinya tanpa ada perbedaan sedikit pun.
       Proses pembuahan yang alamiah tidak akan dapat berlang­sung kecuali dengan adanya laki-laki dan perempuan, dan dengan adanya sel-sel kelamin.
       Sedang proses kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki atau tanpa adanya laki-laki, dan terjadi pada sel-sel tubuh, bukan sel-sel kelamin. Proses ini dapat terlaksana dengan cara mengambil sel tubuh seorang perempuan --dalam kondisi tanpa adanya laki-laki-- kemudian diambil inti selnya yang mengandung 46 kromosom, atau dengan kata lain, diambil inti sel yang mengandung seluruh sifat yang akan diwariskan. Inti sel ini kemudian ditanamkan dalam sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Selanjutnya, sel telur ini dipindahkan ke dalam rahim seorang perempuan setelah terjadi proses penggabungan antara inti sel tubuh dengan sel telur yang telah dibuang inti selnya tadi.
       Dengan penanaman sel telur ke dalam rahim perempuan ini, sel telur tadi akan mulai memperbanyak diri, berkem­bang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin. Janin ini akan menjadi sempurna dan akhirnya dilahirkan ke dunia. Anak yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang persis sama dengan perempuan yang menjadi sumber asal pen­gambilan sel tubuh. Dengan demikian, proses kloning dalam kondisi seperti ini dapat berlangsung sempurna pada seluruh tahapnya tanpa perlu adanya seorang laki-laki.
       Proses pewarisan sifat pada pembuahan alami akan terja­di dari pihak ayah dan ibu. Oleh karena itu, anak-anak mereka tidak akan mempunyai corak yang sama. Dan kemiripan di antara anak-anak, ayah dan saudara-saudara laki-lakinya, ibu dan saudara-saudara perempuannya, begitu pula kemiripan di antara sesama saudara kandung, akan tetap menunjukkan nuansa perbedaan dalam  penampilan fisiknya, misalnya dari segi warna kulit, tinggi, dan lebar badan. Begitu pula mereka akan berbeda-beda dari segi potensi-potensi akal dan kejiwaan yang sifatnya asli (bukan hasil usaha).
       Adapun pewarisan sifat yang terjadi dalam proses klon­ing, sifat-sifat yang diturunkan hanya berasal dari orang yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh, baik laki-laki maupun perempuan. Dan anak yang dihasilkan akan memiliki ciri yang sama dengan induknya dalam hal penampilan fisiknya --seperti tinggi dan lebar badan serta warna kulit-- dan juga dalam hal potensi-potensi akal dan kejiwaan yang bersi­fat asli. Dengan kata lain, anak tersebut akan mewarisi seluruh ciri-ciri yang bersifat asli dari induknya. Sedang­kan ciri-ciri yang diperoleh melalui hasil usaha, tidaklah dapat diwariskan. Jika misalnya sel diambil dari seorang ulama yang faqih, atau mujtahid besar, atau dokter yang ahli, maka tidak berarti si anak akan mewarisi ciri-ciri tersebut, sebab ciri-ciri ini merupakan hasil usaha, bukan sifat asli.
       Prestasi ilmu pengetahuan yang sampai pada penemuan proses kloning, sesungguhnya telah menyingkapkan sebuah hukum alam yang ditetapkan Allah SWT pada sel-sel tubuh manusia dan hewan, karena proses kloning telah menyingkap fakta bahwa pada sel tubuh manusia dan hewan terdapat poten­si menghasilkan keturunan, jika inti sel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya. Jadi, sifat inti sel tubuh itu tak ubahnya seperti sel sperma laki-laki yang dapat membuahi sel telur perempuan.
       Demikianlah fakta yang ada pada kloning manusia. Ada jenis lain dari kloning manusia ini, yaitu kloning embrio. Kloning embrio ini didefinisikan sebagai teknik pembuatan duplikat embrio yang sama persis dengan embrio yang terben­tuk dalam rahim seorang ibu. Dengan proses ini, seseorang dapat mengklon anak-anaknya pada fase embrio. Pada awal pembentukan embrio dalam rahim ibu, seorang dokter akan membagi embrio ini menjadi dua sel dan seterusnya, yang selanjutnya akan menghasilkan lebih dari satu sel embrio yang sama dengan embrio yang sudah ada. Lalu akan terlahir anak kembar yang terjadi melalui proses kloning embrio ini dengan kode genetik yang sama dengan embrio pertama yang menjadi sumber kloning.
       Kloning telah berhasil dilakukan pada tanaman sebagai­mana pada hewan belakangan ini, kendatipun belum berhasil dilakukan pada manusia. Bagaimana hukum kloning ini menurut hukum Islam ?
       Sesungguhnya tujuan kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, mening­katkan produktivitasnya, dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia --terutama penyakit-penyakit kronis-- guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.
       Upaya memperbaiki kualitas tanaman dan hewan dan men­ingkatkan produktivitasnya tersebut menurut syara' tidak apa-apa untuk dilakukan dan termasuk aktivitas yang mubah hukumnya. Demikian pula memanfaatkan tanaman dan hewan dalam proses kloning guna mencari obat yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit manusia --terutama yang kronis-- adalah kegiatan yang dibolehkan Islam, bahkan hukumnya sunnah (mandub), sebab berobat hukumnya sunnah. Begitu pula mempro­duksi berbagai obat-obatan untuk kepentingan pengobatan hukumnya juga sunnah. Imam Ahmad telah meriwayatkan hadits dari Anas RA yang telah berkata, bahwa Rasulullah SAW berka­ta :

"Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia menciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !"

Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Usamah bin Syuraik RA, yang berkata,"Aku pernah bersama Nabi, lalu datanglah orang-orang Arab Badui. Mereka berkata,'Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat ?' Maka Nabi SAW menjawab :

"Ya. Hai hamba-hamba Allah, berobatlah kalian, sebab sesung­guhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan penyakit kecuali menciptakan pula obat baginya..."

       Oleh karena itu, dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk memperbaiki kualitas tanaman dan mempertinggi produk­tivitasnya atau untuk memperbaiki kualitas hewan seperti sapi, domba, onta, kuda, dan sebagainya. Juga dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk  mempertinggi produktivi­tas hewan-hewan tersebut dan mengembangbiakannya, ataupun untuk mencari obat bagi berbagai penyakit manusia, terutama penyakit-penyakit yang kronis.

MENGAPA KLONING DI HARAMKAN TRHADAP MANUSIA…..????
Adapun hukum kloning manusia, meskipun hal ini belum terjadi, tetapi para pakar mengatakan bahwa keberhasilan kloning hewan sesungguhnya merupakan pendahuluan bagi keber­hasilan kloning manusia.
       Kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki dan perempuan dalam prosesnya. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh laki-laki, lalu inti selnya diambil dan kemudian digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini --setelah bergabung dengan inti sel tubuh laki-laki-- lalu ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan agar dapat memeperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dila­hirkan sebagai bayi. Bayi ini merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan laki-laki yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh.           Kloning manusia dapat pula berlangsung di antara perem­puan saja, tanpa memerlukan kehadiran laki-laki. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh seorang perem­puan, kemudian inti selnya diambil dan digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini --setelah bergabung dengan inti sel tubuh perem­puan-- lalu ditransfer ke dalam rahim perempuan agar memper­banyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Bayi yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan perempuan yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh.
       Hal tersebut mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan pada hewan domba (Dolly). Mula-mula inti sel diambil dari tubuh domba, yaitu dari payudara atau ambing­nya, lalu sifat-sifat khusus yang berhubungan dengan fungsi ambing ini dihilangkan. Kemudian inti sel tersebut dimasuk­kan ke dalam lapisan sel telur domba, setelah inti selnya dibuang. Sel telur ini kemudian ditanamkan ke dalam rahim domba agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dihasilkan bayi domba. Inilah domba bernama Dolly itu, yang mempunyai kode genetik yang sama dengan domba pertama yang menjadi sumber pengambilan sel ambing.
       Kloning yang dilakukan pada laki-laki atau perempuan --baik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas keturunan dengan menghasilkan keturunan yang lebih cerdas, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih rupawan, maupun yang bertujuan untuk memperbanyak keturunan guna meningkatkan jumlah penduduk suatu bangsa agar bangsa atau negara itu lebih kuat-- sean­dainya benar-benar terwujud, maka sungguh akan menjadi bencana dan biang kerusakan bagi dunia. Kloning ini haram menurut hukum Islam dan tidak boleh dilakukan. Dalil-dalil keharamannya adalah sebagai berikut :

1. Anak-anak produk proses kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan oleh Allah untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunan. Allah SWT berfirman :

"dan Bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan." (QS. An Najm : 45-46)

Allah SWT berfirman :

"Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya." (QS. Al Qiyaamah : 37-38)

2. Anak-anak produk kloning dari perempuan saja (tanpa adanya laki-laki), tidak akan mempunyai ayah. Dan anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses peminda­han sel telur --yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh-- ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan mempunyai ibu. Sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung, tidak lebih. Ini merupakan tindakan menyia-nyiakan manusia, sebab dalam kondisi ini tidak terda­pat ibu dan ayah. Hal ini bertentangan dengan firman Allah SWT :

"Hai manusia, sesunguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan." (QS. Al Hujuraat : 13)

Hal ini juga bertentangan dengan firman-Nya :

"Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka." (QS. Al Ahzaab : 5)

3. Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab. Diriway­atkan dari Ibnu 'Abbas RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :

"Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia." (HR. Ibnu Majah)

       Diriwayatkan dari Abu 'Utsman An Nahri RA, yang berka­ta,"Aku mendengar Sa'ad dan Abu Bakrah masing-masing berka­ta,'Kedua telingaku telah mendengar dan hatiku telah meng­hayati sabda Muhammad SAW :

"Siapa saja yang mengaku-ngaku  (sebagai anak) kepada orang yang bukan bapaknya, padahal dia tahu bahwa orang itu bukan bapaknya, maka surga baginya haram." (HR. Ibnu Majah)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwasanya tatkala turun ayat li'an  (QS. ) dia mendengar Rasulullah SAW bersabda :

"Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti)." (HR. Ad Darimi)

       Kloning yang bertujuan memproduksi manusia-manusia yang unggul --dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik, kesehatan, kerupawanan-- jelas mengharuskan seleksi terhadap para laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat-sifat unggul terse­but, tanpa mempertimbangkan apakah mereka suami-isteri atau bukan, sudah menikah atau belum. Dengan demikian sel-sel tubuh akan diambil dari laki-laki dan perempuan yang mempun­yai sifat-sifat yang diinginkan, dan sel-sel telur juga akan diambil dari perempuan-perempuan terpilih, serta diletakkan pada rahim perempuan terpilih pula, yang mempunyai sifat-sifat keunggulan. Semua ini akan mengakibatkan hilangnya nasab dan bercampur aduknya nasab.

4. Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara', seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubun­gan 'ashabah, dan lain-lain. Di samping itu kloning akan mencampur adukkan dan menghilangkan nasab serta menyalahi fitrah yang telah diciptakan Allah untuk  manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sungguh merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.
       Berdasarkan dalil-dalil itulah proses kloning manusia diharamkan menurut hukum Islam dan tidak boleh dilaksanakan. Allah SWT berfirman mengenai perkataan Iblis terkutuk, yang mengatakan :

"...dan akan aku (Iblis) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya." (QS. An Nisaa' : 119)

       Yang dimaksud dengan ciptaan Allah (khalqullah) dalam ayat tersebut adalah suatu fitrah yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. Dan fitrah dalam kelahiran dan berkem­bang biak pada manusia adalah dengan adanya laki-laki dan perempuan, serta melalui jalan pembuahan sel sperma laki-laki pada sel telur perempuan. Sementara itu Allah SWT telah menetapkan bahwa proses pembuahan tersebut wajib terjadi antara seorang laki-laki dan perempuan yang diikat dengan akad nikah yang sah.
       Dengan demikian kelahiran dan perkembangbiakan anak melalui kloning bukanlah termasuk fitrah. Apalagi kalau prosesnya terjadi antara laki-laki dan perempuan yang tidak diikat dengan akad nikah yang sah.

untuk lebih lengkapnya silahkan download buku gratisnya di sini

PENGERTIAN AQIDAH


Akidah adalah apa yang dii’tiqadkan (diyakini/diimani) dalam hati. Yang dimaksud dengan hati di sini berupa akal atau hati itu sendiri. Di dalam al-Quran, terdapat kata-kata qalb yang berarti akal atau yang menggambarkan fungsi akal, yaitu memahami, misalnya:

]لَهُمْ قُلُوبٌ لاَ يَفْقَهُونَ[
Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah). (QS. Al-A’raaf [7]: 179)

Adapun menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, akidah atau iman adalah pembenaran yang pasti (tashdîq al-jâzim) yang sesuai dengan kenyataan berdasarkan dalil. Sementara itu, Prof. T.M Hasbi ash-Shiddiqy berpendapat:
Iman ialah kepercayaan yang kuat, tidak dipengaruhi oleh syak (ragu-ragu) atau wahm (persangkaan yang tidak beralasan) ataupun zhan (persangkaan yang tidak memiliki alasan kuat).

          Dengan demikian, segala bentuk keyakinan yang tidak berasal dari jalan yang menghasilkan kepastian atau datang melalui jalan yang pasti, tetapi masih mengandung persangkaan (zhan) di dalam keterangannya sehingga menimbulkan perselisihan di antara para ulama, hal seperti ini tergolong akidah yang tidak diwajibkan agama kita untuk memeluknya. Ini merupakan garis pemisah yang tegas di antara orang-orang beriman dengan orang-orang yang tidak beriman.
          Sebutan akidah Islam ditunjukkan pada iman kepada Allah Swt., para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, serta pada Qadla dan Qadar, baik buruknya dari Allah Swt.. Namun, bukan berarti selain itu tidak ada lagi perkara yang wajib kita imani. Enam perkara tersebut merupakan kerangka akidah. Masih banyak perkara lain yang termasuk dalam aqidah, seperti iman terhadap ajal, rizki, tawakal kepada Allah Swt., iman dengan pertolongan Allah, iman terhadap sifat-sifat Allah, iman terhadap kema’shuman para Nabi dan Rasul, mujizat al-Quran, dan sebagainya.
          Begitu pula iman tentang adanya surga dan neraka, yaumul hisâb (hari perhitungan), iman terhadap keberadaan jin, setan, serta berbagai perkara gaib yang berbentuk kisah-kisah ataupun riwayat yang tercantum dalam al-Quran atau hadits-hadits mutawâtir.
          Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwasanya pembahasan akidah menyangkut hal-hal pokok saja dalam urusan ushuluddîn, sedangkan perkara yang termasuk aktivitas dan perbuatan manusia termasuk bagian dalam syariat Islam dan fiqih Islam.
          Berdasarkan uraian di atas, agar akidah atau iman itu pembenarannya bersifat pasti, harus ditunjukkan dengan keyakinan (al-‘ilmu). ‘Ilmu adalah i’tiqâd atau keimanan yang pasti yang sesuai dengan kenyataan. Adapun zhan adalah i’tiqad atau keimanan yang kuat tetapi berdasarkan persangkaan sehingga dapat bermuara pada keyakinan atau bisa sampai pada keraguan (syak).

 untuk lebih lengkapnya silahkan download buku tentang Aqida disini

WANITA AHLI SURGA

Senin, 18 April 2011

Wanita Ahli Surga Dan Ciri-Cirinya Ahad,
Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.
Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Diantaranya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

Korupsi

Rabu, 13 April 2011

Hiburan Bagi yang Ikhlash Lama Tersakiti Hatinya
Judul lagu: Kucingku | Gubahan dari lagu: Balonku | Oleh: Joko Prayogo
K U C I N G K U
Kucingku ada lima
Rupa-rupa bulunya
Jingga Kuning Kelabu
Hitam Putih berpadu
MENANGkap TIKUS Kotor! CIA..t!
Hatiku sangat BANGGA
Kucingku memang HEBAT
Tikus Kotor diBABAT
Raja tikus Disikaaaaaaaaaaat! CIA...t!
Catatan Utama:
Cocok untuk dihafalkan anak-anak kita mulai dari TK, dewasa sampai tua. Untuk menginspirasi Anti Korupsi sejak dini. Tentu jika hasil jarahan korupsi digunakan untuk membunuhi makhluk lain secara haram, maka tikus-tikus kotor diberi sanksi diDor. Tentu tidak asal gunakan kekerasan, tetapi menggunakan prosedur hukum yang pasti benar. Seperti dengan pembuktian terbalik ala teladan kita yang zuhud Umar Ibnul Khaththab r.a.

Cadar Sebagai Salah Satu Eidentitas Muslim

Ada yang bertanya , kenapa sich harus menggunakan cadar,,? gimana hukumnya..??
hmm... begini...



Pertama, wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) dan sebagian para wanita sahabat. Sehingga merupakan sesuatu yang disyariatkan dan keutamaan.

Kedua, membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian sahabiah. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihin wa sallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya.

Ketiga, seorang muslim tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan.

Keempat, dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup.


Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani

Beliau adalah di antara ulama besar Syafi’iyah yang memiliki kitab rujukan kaum muslimin yaitu Fathul Bari sebagai penjelasan dari kitab Shahih Al Bukhari. Ibnu Hajar rahimahullah pernah mengatakan,

ويقوى الجواز استمرار العمل على جواز خروج النساء إلى المساجد والاسواق والاسفار منتقبات لئلا يراهن الرجال ولم يؤمر الرجال قط بالانتقاب لئلا يراهم ... إذ لم تزل الرجال على ممر الزمان مكشوفي الوجوه والنساء يخرجن منتقبات

“Yang menguatkan bolehnya meneruskan amal sehingga wanita boleh keluar ke masjid, pasar, asalkan dengan penutup wajah agar laki-laki tidak melihat mereka. Sedangkan laki-laki sama sekali tidak diperintahkan untuk berniqob (memakai penutup wajah) agar wanita tidak melihat mereka. ... Oleh karena itu dari masa ke masa, laki-laki itu selalu terbuka wajahnya (tidak memakai penutup wajah) sedangkan wanita selalu keluar (rumah) dalam keadaan wajahnya tertutup.” (Fathul Bari, 9/337)



Ada keutamaan (fadhoil) dalam mengenakan niqob, atau kita biasa mengatakannya sebagai cadar. Sebagaimana semua istri nabi shallallahu alaihi wassalam mengenakannya sebagai perintah dari Allah secara khusus kepada mereka. Menurut pendapat yg paling shahih, wajah bukanlah aurat. Karena telah mahsyur dalam hadits-hadits sebagian para shahabiyah (shahabat wanita) disebutkan bentuk wajahnya, seperti hadits seorang wanita yg mengidap ayan, yg minta disembuhkan oleh Rasulullah shalllalahu alaihi wassalam. Demikian pula tatkala kita melakukan sholat atau ihram pada waktu umrah, para wanita dilarang untuk mengenakan niqob. Adapun mengenakannya lebih utama sebagai bentuk menghindarkan fitnah bagi wanita, terutama wanita yg memiliki wajah yg menarik. Sebelum turun ayat bahwa istri – istri nabi harus menutup wajahnya, Umar bin Khattab radhiyallahu anhu telah mengatakan kepada Nabi shallallahu alaihi wassalam agar istri-istri beliau lebih baik menggunakan niqob, sebagai bentuk menghindari fitnah karena hampir semua istri-istri nabi shalllalahu alaihi wassalam memiliki wajah yang cantik. Wallaahu’alam bishawab.
Inilah jawaban kami tentang masalah cadar bagi wanita. Mudah-mudahan kaum muslimin dapat saling memahami permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshawwab.